Masjid Quwwatul Islam Yogyakarta

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
Peran dan eksistensi warga Kalimantan Selatan (Banjar) di Daerah Istimewa Yogyakarta sangat besar. Sejak sebelum kemerdekaan, di masa revolusi perjuangan fisik, warga Kalimantan telah mempunyai “Laskar Kalimantan” dan kegiatan-kegiatan lainnya, misalnya di bidang ekonomi dengan usaha batu mulia dan logam mulia, serta perlaksanaan dan pengembangan pendidikan agama dan budaya, seperti seni baca (tilawah) Al Quran, seni Hadrah, dan seni bela diri (kuntaw).
Untuk menampung kegiatan-kegiatan tersebut, komunitas Kalimantan Selatan (Banjar) memohon kepada Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebidang tanah di kawasan Malioboro untuk dibangun sebuah tempat ibadah dan aktivitas lainnya.
Pada tahun 1940, permohonan komunitas Kalimantan Selatan (Banjar) untuk membangun tempat ibadah di kawasan Kampung Menduran disetujui Sri Sultan Hamengkubuwono IX dengan diberikannya tanah seluas 958 m2, yang berada di sudut Jalan Suryatmajan di sebelah selatan dan Jalan Mataram di sebeblah timur (berdasarkan surat “Kekancingan” yang diperbaharui tanggal 22 Mei 2006, dan ditandatangani oleh KGPH Hadiwinoto selaku Pengageng Kawedanan Punokawan Wahono Sarto Kriyo Karaton Ngayogyakarta). Jarak lokasi ini dengan Jalan Malioboro hanya 300 meter.
Setelah melalui beberapa persiapan, maka pada tahun 1943 dibangunlah sebuah surau (langgar) yang dipelopori oleh Bpk. H. Hasan, Bpk. H. Abd. Samad dan Bpk. H. Bakri yang kemudian diberi nama “Langgar Kalimantani”, di Kampung Menduran, Yogyakarta.
Dalam perkembangannya, “Langgar Kalimantani” tidak lagi menampung kegiatan-kegiatan yang ada, baik untuk ibadah, pendidikan agama, sosial, ekonomi dan budaya. Langgar Kalimantani kemudian diperluas, dan selanjutnya diresmikan menjadi “Masjid Quwwatul Islam” pada hari Rabu (malam Kamis) tanggal 8 April 1953 / 25 Rajab 1372 H dalam peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Pengurus masjid pada saat itu adalah: 1) Bpk. H. Hasan; 2) Bpk. H. Bakri; 3) Bpk. H. Muhammad; 4) Bpk. H. M. Sa’dun; 5) Bpk. M. Zaini, serta tokoh masyarakat Banjar saat itu, yaitu: 1) Bpk. KH. Mussadad dan 2) Bpk. H. Muh. Djazim Hamidi.

sumber : http://masjidquwwatulislam.org/selayang-pandang/ (dipetik : 27-12-2016 09:11 wita)

Comments

Popular posts from this blog

Figur K.H. Asmuni (Guru Danau) Amuntai

Makam Para Ulama Aulia Habaib Kab. Hulu Sungai Selatan

Manaqib KH. Anang Sya'rani Arif Al-Banjari